BETVNEWS, - PKS (Partai Keadilan Sejahtera) melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), dalam rangka menyatukan ide pimpinan pusat hingga kepada tingkat Wilayah, dalam kesiapan menjelang Pemilu, Pilkada dan Pilpres. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta selama dua sejak tanggal 21 Juni 2022. "Tentunya PKS Bengkulu tetap tegak lurus terhadap apa saja nantinya yang akan diputuskan DPP," ungkap Sujono Ketua DPW PKS Bengkulu. Sementara itu, disampaikan oleh Muzammil anggota DPR RI Fraksi PKS, bahwa salah satu kesepakatan dalam Rapimnas tersebut, bahwa PKS tetap memperjuangkan Presidensial Threshold Nol persen, agar lebih leluasa untuk mengusung nama calon Presiden dan Wakil Presiden. "Kita ingin memperjuangkan Presidensial Threshold Nol persen, sehingga kita punya keleluasaan untuk mengusungkan nama-nama yang kita sepakati tadi," ungkap Muzammil kepada awak media yang hadir. Dikarenakan terhalang syarat Presidential Threshold 20%, saat ini PKS harus berkoalisi setidaknya dengan 2 partai lain. "Sehingga di dalam pertemuan tadi, yang diamanahkan kepada kami yaitu mendahulukan dialog pembentukan 20 persen kursi terpenuhi, adapun nama-nama yang sudah terkumpul tadi akan kami serahkan ke Majelis Syura," tambah Muzammil. Berikut 4 amanat lengkap RAPIMNAS PKS tahun 2022 : 1. PKS akan terus membangun komunikasi secara intensif dengan partai politik lain sebagai upaya membentuk poros baru atau poros alternatif untuk selanjutnya menyepakati Capres Cawapres potensial yang memiliki peluang kemenangan yang besar pada piplres 2024 yang akan datang, guna meningkatkan kualitas demokrasi dan menghindari polarisasi bangsa. 2. Melakukan pengujian undang undang ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh gabungan partai politik sebesar 20% yang dinilai membatasi pilihan Capres Cawapres yang akan maju pada pilpres 2024. 3. Merespons berbagai aspirasi dan usulan DPW PKS se Indonesia terkait bakal calon presiden dan wakil presiden. DPP PKS mengusulkan nama-nama bakal capres dan cawapres kepada Majelis Syura PKS. Baik dari kalangan internal mauoun eksternal dengan kriteria sebagai berikut: a. Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. b. Berjiwa nasionalis dan religius. c. Mendapatkan dukungan rakyat yang tinggi. d. Memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. e. Berkomitmen untuk menyatukan seluruh komponen anak bangsa. f. Berkomitmen melayani rakyat. 4. Mencermati perkembangan ekonomi global yang semakin memburuk akibat ancaman stagflasi inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi rendah yang berpotensi memperburuk ekonomi Indonesia, DPP PKS menugaskan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan penurunan harga BBM, listrik, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang terjangkau oleh rakyat. (Dini/Rls)
Rapimnas PKS, Hasilkan Empat Poin Penting
Rabu 22-06-2022,19:01 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,12:05 WIB
Program Perhutanan Sosial Siap Dongkrak Ekonomi, Dana Internasional Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu
Sabtu 27-06-2026,12:46 WIB
Bertambah Lagi! Total 5 Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia Selama Masa Pelatihan
Jumat 26-06-2026,20:34 WIB
Korsleting Baterai, Shelter Tower Telkom di Kelurahan Pasar Baru Hangus Terbakar
Sabtu 27-06-2026,11:33 WIB
Diaspora Rejang Bersatu Mengabdi Untuk Negeri
Sabtu 27-06-2026,14:10 WIB
KDKMP Belum Jalan, 5 Korban Sudah Berjatuhan, Ini Identitas dan Penyebab Peserta Meninggal Dunia
Terkini
Sabtu 27-06-2026,17:01 WIB
Harga Obat Meningkat, Pemprov Bengkulu Pastikan Ketersediaan Aman, Tak Ada Pengurangan Jatah Pasien
Sabtu 27-06-2026,16:30 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Buka Usulan Baru Bantuan ATENSI, Lansia yang Belum Pernah Menerima Jadi Prioritas
Sabtu 27-06-2026,16:14 WIB
Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Belum Capai Target, Penyelesaian Diusulkan Hingga 2027
Sabtu 27-06-2026,16:11 WIB
Pemprov Bengkulu Salurkan DBH Pajak Rokok Rp53 Miliar, Tahap Kedua Diperkirakan Cair Juli
Sabtu 27-06-2026,15:09 WIB