BETVNEWS, - PKS (Partai Keadilan Sejahtera) melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), dalam rangka menyatukan ide pimpinan pusat hingga kepada tingkat Wilayah, dalam kesiapan menjelang Pemilu, Pilkada dan Pilpres. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta selama dua sejak tanggal 21 Juni 2022. "Tentunya PKS Bengkulu tetap tegak lurus terhadap apa saja nantinya yang akan diputuskan DPP," ungkap Sujono Ketua DPW PKS Bengkulu. Sementara itu, disampaikan oleh Muzammil anggota DPR RI Fraksi PKS, bahwa salah satu kesepakatan dalam Rapimnas tersebut, bahwa PKS tetap memperjuangkan Presidensial Threshold Nol persen, agar lebih leluasa untuk mengusung nama calon Presiden dan Wakil Presiden. "Kita ingin memperjuangkan Presidensial Threshold Nol persen, sehingga kita punya keleluasaan untuk mengusungkan nama-nama yang kita sepakati tadi," ungkap Muzammil kepada awak media yang hadir. Dikarenakan terhalang syarat Presidential Threshold 20%, saat ini PKS harus berkoalisi setidaknya dengan 2 partai lain. "Sehingga di dalam pertemuan tadi, yang diamanahkan kepada kami yaitu mendahulukan dialog pembentukan 20 persen kursi terpenuhi, adapun nama-nama yang sudah terkumpul tadi akan kami serahkan ke Majelis Syura," tambah Muzammil. Berikut 4 amanat lengkap RAPIMNAS PKS tahun 2022 : 1. PKS akan terus membangun komunikasi secara intensif dengan partai politik lain sebagai upaya membentuk poros baru atau poros alternatif untuk selanjutnya menyepakati Capres Cawapres potensial yang memiliki peluang kemenangan yang besar pada piplres 2024 yang akan datang, guna meningkatkan kualitas demokrasi dan menghindari polarisasi bangsa. 2. Melakukan pengujian undang undang ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh gabungan partai politik sebesar 20% yang dinilai membatasi pilihan Capres Cawapres yang akan maju pada pilpres 2024. 3. Merespons berbagai aspirasi dan usulan DPW PKS se Indonesia terkait bakal calon presiden dan wakil presiden. DPP PKS mengusulkan nama-nama bakal capres dan cawapres kepada Majelis Syura PKS. Baik dari kalangan internal mauoun eksternal dengan kriteria sebagai berikut: a. Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. b. Berjiwa nasionalis dan religius. c. Mendapatkan dukungan rakyat yang tinggi. d. Memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. e. Berkomitmen untuk menyatukan seluruh komponen anak bangsa. f. Berkomitmen melayani rakyat. 4. Mencermati perkembangan ekonomi global yang semakin memburuk akibat ancaman stagflasi inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi rendah yang berpotensi memperburuk ekonomi Indonesia, DPP PKS menugaskan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan penurunan harga BBM, listrik, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang terjangkau oleh rakyat. (Dini/Rls)
Rapimnas PKS, Hasilkan Empat Poin Penting
Rabu 22-06-2022,19:01 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Sidang Korupsi PDAM: Arif Gunadi dan Medi Pebriansyah Kompak Bantah Kecipratan Uang Suap THL
Kamis 09-04-2026,14:39 WIB
Realisasi TPG Bengkulu Triwulan I Capai Rp219 Miliar, Sasar 18 Ribu Tenaga Pendidik
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Pemprov Bengkulu Bedah Legalitas HGU PT Bio Nusantara yang Diduga Kedaluwarsa
Kamis 09-04-2026,13:23 WIB
Respons Kondisi Ekonomi Terkini, Pemprov Bengkulu Siapkan Pergeseran Anggaran Rp50 Miliar di APBD-P
Kamis 09-04-2026,11:03 WIB
Total 186 Hektare Lahan Rusak, Pemkab Seluma Janji Kirim Bibit Gratis ke Petani Korban Banjir
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:16 WIB
Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkot Bengkulu Audit Fisik dan Surat Kendaraan Dinas
Kamis 09-04-2026,16:12 WIB
Seleksi Paskibraka Kota Bengkulu 2026 Dimulai 13 April, 273 Pelajar Siap Berebut Kuota
Kamis 09-04-2026,16:01 WIB
Sambut HUT PPNI ke-52, Walikota Pagar Alam Dukung Penguatan Peran Perawat, Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Pemprov Bengkulu Bedah Legalitas HGU PT Bio Nusantara yang Diduga Kedaluwarsa
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB