BETVNEWS, - Tim Opsnal Macan Cempaka yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Akhyar berhasil H-S warga Bengkulu Tengah, yang merupakan pelaku pencurian tas milik majikannya.
Usai dibekuk, H-S dibawa ke Polsek Gading pada Jum'at malam, pelaku merupakan karyawan laundry milik pelapor bernama Rini Damayanti Seorang ASN yang berada di Jalan Rajawali Kelurahan Cempaka Permai. Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono menyampaikan, pelaku nekat mengambil tas milik korban yang diletakkan di atas meja, di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp. 2 juta dan sejumlah surat penting seperti kartu ATM. Pasca mencuri tas milik majikannya itu, pelaku secara perlahan berhenti bekerja. Tidak hanya itu, pelaku juga membobol uang di rekening milik korban sebesar Rp. 8,5 juta. “H-S ditangkap Tim opsnal Macan Cempaka di wilayah Bengkulu Tengah, disaat pelaku dalam perjalanan pulang dan pihaknya langsung mencegat pelaku,” ungkap Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono. (Abdu rahman)Curi Tas, Karyawan Laundry Diamankan
Sabtu 16-07-2022,14:53 WIB
Reporter : Abdu Rahman
Editor : Wizon Paidi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,18:12 WIB
Modus Iming-iming Uang dan Hp, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jumat 26-06-2026,11:12 WIB
Utang RSUD M Yunus Bengkulu Tembus Rp98 Miliar, DPRD Dorong Audit Investigasi
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:18 WIB
TAPD Provinsi Bengkulu Mulai Bahas RKPD 2027, Fokus Infrastruktur hingga Kesehatan
Terkini
Jumat 26-06-2026,20:34 WIB
Korsleting Baterai, Shelter Tower Telkom di Kelurahan Pasar Baru Hangus Terbakar
Jumat 26-06-2026,18:12 WIB
Modus Iming-iming Uang dan Hp, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:56 WIB