BETVNEWS, - Satreskrim Polres Lebong, Jum'at (5/8) siang menggelar press release terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam kasus pencurian di sekretariat KKN IAIN Curup. Satu pelaku yang merupakan otak pelaku yakni YR saat ini masih buron dan akan ditetapkan sebagai DPO.
BACA JUGA:Saksikan Performance Special Cholesterol di Launching New Honda ADV160
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander saat ini sudah berhasil mengamankan 2 tersangka dalam kasus tersebut. Disampaikan Kasat, kronologis kejadian berawal saat ketiga pelaku memang sudah merencanakan aksi pembobolan 2 hari sebelum peristiwa terjadi, tersangka B serta YR mendatangi kediaman tersangka R untuk merencanakan aksi pencurian tersebut.
Dalam aksinya, para tersangka memanjat pagar rumah setelah itu tersangka B masuk lewat pintu belakang lalu disusul oleh 2 tersangka lainnya. Setelah berhasil masuk disinilah mereka berhasil menggasak barang-barang milik mahasiswa KKN berupa 4 unit handphone, 1 unit speaker mini, 2 buah tas slempang, serta 3 helai celana dalam wanita.
BACA JUGA:Masyarakat Tagih Janji Pemkab Benteng, Kembalikan Lahan 30 Persen
Menariknya, tersangka YR yang saat ini masih buron sempat menggunakan celana dalam tersebut sebagai penutup kepala atau sebo. Sementara satu unit handphone merk iphone dihancurkan oleh tersangka R karena takut barang tersebut dapat dilacak.
“Untuk tersangka YR yang diduga sebagai otak pelaku saat ini masih buron dan akan kita tetapkan sebagai DPO. Mudah-mudahan dalam waktu dekat otak pelaku ini bisa berhasil kita amankan,” jelas Kasat Reskrim, Iptu Alexander.
(D99)