BETVNEWS, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui 3 raperda inisiatif atas usulan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dibahas pada tingkat pembahasan lebih lanjut. Persetujuan ini dilakukan 8 fraksi DPRD Provinsi Bengkulu pada selasa (15/5) pagi dalam sidang Paripurna dengan agenda pandangan fraksi. Ketiga raperda tersebut terdiri dari raperda penyelenggara lalu lintas jalan dan angkutan jalan, Raperda air tanah, dan raperda pengelolaan barang milik daerah. Dimana 3 raperda ini perlu segera untuk di selesaikan, terutama perda penyelenggara lalu lintas jalan dan angkutan jalan yang perlu perubahan regulasi. Selain itu juga perda pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah, seperti diketahui hingga saat ini pengelolaan aset di provinsi Bengkuku dinilai carut marut atau tidak jelas. Bahkan banyak aset yang rusak akibat disalahgunakan. Sehingga raperda ini perlu di buat regulasi yang tepat sehingga jika telah di ubah menjadi perda, benar-benar memiliki dasar hukum dan implentasi yang jelas. Sementara itu, terkait dengan raperda air tanah, meskipun pihak mahkamah konstitusi telah mencabut, namun perlu dilakukan pengkajian ulang dan memilih regulasi perda yang terbaik tentang penggunaan air tanah tersebut. Asisten lll Pemprov pun, menyambut baik dengan di setujuinya usulan 3 raperda yang di usulkan Plt Gubernur Bengkulu untuk dibahas lebih lanjut dan di tetapkan menjadi perda. "Semoga dengan setujunya 8 fraksi raperda ini bisa segera di tindak lanjuti menjadi perda", harap Gotri Suyanto.(Oki)
3 Raperda di Setujui 8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu
Selasa 15-05-2018,13:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,21:15 WIB
Jangan Salah Pahami Ajakan Salat Taubat Gubernur Helmi Hasan: Solusi Bumi dan Langit Berjalan Iringan
Jumat 18-09-2026,15:33 WIB
Sederhana, Ini Cara Mudah Mengatasi Jerawat, Bisa Dicoba Setiap Hari
Jumat 18-09-2026,18:01 WIB
Perlu Coba! Ini Olahraga yang Dapat Mengecilkan Perut, Mudah Dilakukan dan Bantu Bakar Lemak
Jumat 18-09-2026,20:18 WIB
Bisa Redakan Mual, Cek 7 Manfaat Teh Jahe untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui
Jumat 18-09-2026,15:22 WIB
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Siap Blokir Barcode Kendaraan yang Bermasalah
Terkini
Jumat 18-09-2026,21:24 WIB
Lilin Solidaritas Menyala, Wartawan Bengkulu Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Jumat 18-09-2026,21:15 WIB
Jangan Salah Pahami Ajakan Salat Taubat Gubernur Helmi Hasan: Solusi Bumi dan Langit Berjalan Iringan
Jumat 18-09-2026,21:01 WIB
Bedah Rumah 205 Unit di Seluma Mulai Dikerjakan Serentak Oktober Mendatang
Jumat 18-09-2026,20:50 WIB
Kejari Kepahiang Tetapkan 2 Kadis Aktif Menjadi Tersangka Korupsi Proyek MCK
Jumat 18-09-2026,20:18 WIB