BETVNEWS,- Komisi Pemberantasan Korupsi segera menentukan status hukum terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, istrinya Heni, ASN sekaligus keponakan Dirwan bernama Wati, dan pengusaha bernama Juhari alias Jukak pasca melakukan operasi tangkap tangan pada selasa (16/5) petang kemarin. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pihaknya akan segera melakukan konferensi pers terkait OTT di Bengkulu Selatan. "Bupati, istri, PNS dan swasta akan menjalani proses lanjutan di gedung merah putih KPK. Status hukum mereka akan ditentukan sebelum 24 jam setelah peristiwa kemarin. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK, Sore ini dapat disaksikan melalui akun instagram KPK" jelas Febri Diansyah. Adapun belum diketahui secara pasti terkait apa OTT tersebut dilakukan, namun KPK menyebut OTT dilakukan terkait salah satu proyek di Bengkulu Selatan. (TAUFAN)
KPK Segera Umumkan Status Hukum Dirwan Mahmud Cs
Rabu 16-05-2018,15:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,19:10 WIB
PMI Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik Jusuf Kalla, Siap Sukseskan Misi Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,20:15 WIB
Fenomena Langka 75 Tahun Sekali, Gerhana Matahari Total Akan Terlihat dari Makkah, Catat Jadwalnya
Selasa 21-07-2026,19:46 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Kunjungan ke Gedung Pelayanan BPKB Polda Bengkulu
Selasa 21-07-2026,19:56 WIB
Gerhana Matahari Total Diprediksi Datangkan 500 Ribu Wisatawan ke Desa-Desa di Spanyol
Rabu 22-07-2026,12:22 WIB
Dilarang Jual Buku Pelajaran, Dikbud Kota Bengkulu Ingatkan Sekolah Jangan Ada Pungli
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:53 WIB
DLHK BS Perketat Pengawasan Limbah PKS, Data Produksi CPO Akan Diminta dari Perusahaan
Rabu 22-07-2026,16:46 WIB
Akui Pakai Dana Perusahaan Rp3,7 M untuk Liburan dan Perawatan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Bui
Rabu 22-07-2026,16:39 WIB
Tak Baik untuk Kesehatan, Ini Dampak Buruk Olahraga Malam Hari Bagi Tubuh!
Rabu 22-07-2026,16:35 WIB