BETVNEWS,- Komisi Pemberantasan Korupsi segera menentukan status hukum terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, istrinya Heni, ASN sekaligus keponakan Dirwan bernama Wati, dan pengusaha bernama Juhari alias Jukak pasca melakukan operasi tangkap tangan pada selasa (16/5) petang kemarin. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pihaknya akan segera melakukan konferensi pers terkait OTT di Bengkulu Selatan. "Bupati, istri, PNS dan swasta akan menjalani proses lanjutan di gedung merah putih KPK. Status hukum mereka akan ditentukan sebelum 24 jam setelah peristiwa kemarin. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK, Sore ini dapat disaksikan melalui akun instagram KPK" jelas Febri Diansyah. Adapun belum diketahui secara pasti terkait apa OTT tersebut dilakukan, namun KPK menyebut OTT dilakukan terkait salah satu proyek di Bengkulu Selatan. (TAUFAN)
KPK Segera Umumkan Status Hukum Dirwan Mahmud Cs
Rabu 16-05-2018,15:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,20:26 WIB
Pecinta Kedondong Wajib Tahu! Ini Manfaat Konsumsinya Secara Rutin
Kamis 17-09-2026,17:49 WIB
Ini Rekomendasi Masakan Enak Pakai Rice Cooker, Praktis dan Cocok untuk Anak Kos
Kamis 17-09-2026,16:13 WIB
Mudah Dilakukan, Ini Cara Alami Mengatasi Sembelit, Bikin BAB Lebih Lancar
Kamis 17-09-2026,19:20 WIB
Dari Rumah Papan Jadi Rumah Tingkat, Saksi Ungkap Perubahan Ekonomi Keluarga Latifa di Sidang
Terkini
Jumat 18-09-2026,15:54 WIB
Penting! Ini Cara Mengatasi Susah Tidur yang Perlu Diketahui, Bantu Tidur Lebih Nyenyak Setiap Malam
Jumat 18-09-2026,15:33 WIB
Sederhana, Ini Cara Mudah Mengatasi Jerawat, Bisa Dicoba Setiap Hari
Jumat 18-09-2026,15:26 WIB
Belum Bisa Diandalkan untuk PAD, Pemprov Bengkulu Sebut Balai Buntar da Eks STQ Perlu Renovasi Total
Jumat 18-09-2026,15:22 WIB
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Siap Blokir Barcode Kendaraan yang Bermasalah
Jumat 18-09-2026,14:51 WIB