22 Ton Pupuk Tidak Sesuai Komposisi Diamankan

Rabu 17-08-2022,11:27 WIB
Reporter : Adi
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS, - Usai meringkus S-L (39) warga Bojonegoro Jawa timur, Subdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, berhasil mengamankan 22 ton pupuk GNF Mutiara yang tidak sesuai komposisi di gudang milik pelaku.

BACA JUGA:Janjikan Anaknya Jadi ASN, Warga Kaur Tertipu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Novi Ari mengatakan, setelah upayah yang cukup keras untuk melakukan pengembangan terhadap S-L, akhirnya S-L mengakui kepada penyidik bahwa menyimpan 22 ton pupuk tidak sesuai komposisi di salah satu gudang miliknya, di kawasan tapak Jedah.

Beruntung pupuk tidak sesuai komposisi siap edar tersebut dapat dengan cepat ditemukan, sehingga masyarakat atau parah petani tidak banyak yang menjadi korban dari pupuk GNF Mutiara racikan milik S-L.

"Hasil pengembangan penyidik terhadap S-L, mengakui bahwa masih menyimpan pupuk GNF Mutiara sebanyak 22 ton di gudang miliknya yang berada di kawasan tapak Jedah, sehingga berhasil kita amankan," jelasnya.

BACA JUGA:Rudapaksa Difabel, Kakek Pensiunan Dijebloskan ke Penjara

Untuk diketahui, bahwa pupuk GNF Mutiara milik S-L bukanlah pupuk palsu, melainkan pupuk yang tidak sesuai dengan komposisi yang tertera pada label kemasan, tidak sesuainya komposisi tersebut diketahui berdasarkan uji labolatorium, sehingga menjadi salah satu dasar Subdit Indagsi untuk meringkus S-L beberapa waktu lalu.

"Pupuk GNF Mutiara milik S-L bukan pupuk palsu, melainkan pupuk yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada label kemasan pupuk setelah dilakukan uji labolatorium di Bogor Jawa Barat," tutupnya.

(Adi)

Kategori :