Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Curi Hp Anak Kos, Residivis Kembali Ditangkap

Curi Hp Anak Kos, Residivis Kembali Ditangkap

Tim Gabungan berhasil meringka 2 pelaku pencurian hp di kos-kosan.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - 2 pelaku pencurian 1 unit Handphone, ditangkap tim gabungan Opsnal Polsek Teluk Segara, dan Satgas 2 Merah Putih Polresta Bengkulu, pada Rabu 07 Maret 2023.

BACA JUGA:Ijazah S2 Ditahan, Mantan Kepala Sekolah Laporkan Yayasan Pendidikan

Keduanya berinisial D-P (17), dan A-A (26) warga Kabupaten Seluma. D-P merupakan residivis kasus yang sama.

BACA JUGA:Pemuda Padang Serai Simpan Ganja 1 Kg di Rumah

Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, pelaku ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban Henky Sanopriawan (26) warga Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Marbot Masjid, Tersangka Peragakan 19 Adegan

“Korbannya Henky Sanopriawan, dia mengalami peristiwa itu pada Senin 6 Maret 2023 di kosan korban Kelurahan Tengah Padang,” ujarnya (Kamis 9 Maret 2023).

BACA JUGA:6 Pelaku Curas Dibekuk! Modusnya Aniaya Korban, Uang-Hp Dirampas

Korban mengetahui handphone miliknya hilang ketika baru pulang dari membeli makan diluar.  Saat itu handphone korban sedang dicas didalam kamas kos.

BACA JUGA:Keterlibatan Kasus Senjata Api Ilegal Dibantah, Kuasa Hukum: Izin Kepemilikan Lengkap

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasi mengetahui identitas pelaku dan mengamankannya di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Tas Selempang Milik Sopir Pengantar Barang Digasak Maling

Petugas juga berhasil mengamankan handphone korban yang dijual pelaku disalah satu Konter Hp di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Diduga Jual Obat Penggugur Kandungan, Warga Timur Indah Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: