Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma, Kejari Periksa Murman Effendi di Rutan Malabero
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahamd Ghufroni, Selasa 4 Maret 2025.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Namun, hingga saat ini pihak kejaksaan belum bisa memastikan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas, tindak pidana korupsi tidak dilakukan sendirian. Namun, kami masih terus mendalami batasan tanggung jawab serta indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan," kata Ghufroni.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

