Program RTLH Seluma Terganjal, 2.200 Unit Usulan Belum Disetujui Kemenpera
Program RTLH Seluma Terganjal, 2.200 Unit Usulan Belum Disetujui Kemenpera--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini, usulan kuota Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) belum mendapat kejelasan.
Hal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran di tingkat pusat, termasuk di Kemenpera yang turut terdampak pemangkasan anggaran.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui kepastian kuota RTLH untuk daerah tersebut.
BACA JUGA:Curi Motor dan Mesin Air, 3 Pria Diringkus Polsek Ratu Samban
BACA JUGA:Mahasiswi Asal Lebong Gelapkan 8 Sepeda Motor Diringkus Polisi
"Sebelumnya melalui anggaran Kementrian memang akan dilaksanakan pengentasan RTLH untuk Kabupaten Seluma. Namun setelah efisiensi anggaran ini kami belum mengetahui berapa jumlahnya. Termasuk apakah masih ada atau tidak program pengentasan RTLH di Kabupaten Seluma," ungkap Erlan Suadi.
Ia menambahkan, usulan pengentasan RTLH untuk tahun 2025 telah diajukan sebanyak 2.200 unit ke Kemenpera. Namun, belum ada informasi resmi mengenai jumlah yang disetujui.
Sementara itu, pada tahun 2024 lalu, sebanyak 291 unit RTLH telah selesai dibangun melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
BACA JUGA:Masyarakat Cukup Pakai e-KTP dan KK untuk Berobat, Pemeprov Sudah Bayar Rp167 M ke BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Sidang Putusan Korupsi RSUD Bengkulu Selatan, Segini Vonis Mantan Direktur dan 2 Terdakwa Lainnya
"Dari kuota yang kami terima sebanyak 291 unit 2024 lalu, seluruhnya sudah selesai 100 persen. Kami masih menunggu berapa kuota untuk tahun 2025," pungkas Erlan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

