142 Desa di Seluma Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Disperindagkop Target Selesai Sepekan
Kepala Disperindagkop Bengkulu Selatan, Wanharudin--(Sumber Foto: Jul/BETV)
"Ya kami terus mendorong agar segera mengurus akta notaris secepatnya," tegas Wanharudin.
Dengan adanya legalisasi ini, koperasi merah putih akan berstatus sah dan bisa menjalankan operasional secara resmi.
BACA JUGA:Intip Sederet Resep Olahan Hidangan Segar dari Buah Lontar, Dijamin Bikin Ngiler
Kehadiran KMP diharapkan menjadi sarana ekonomi yang mampu memberdayakan potensi lokal desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk-produk desa.
Wanharudin juga menyampaikan bahwa koperasi merah putih bukan hanya sekadar badan usaha, tetapi merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap permodalan dan distribusi usaha.
Program nasional ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemerataan pembangunan dari desa ke kota, sejalan dengan semangat mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.
BACA JUGA:Kaya Akan Kandungan Vitamin C, Ini Dia Manfaat yang Diberikan Buah Kelengkeng untuk Kecantikan Kulit
Dengan progres yang terus dikejar dan semangat kolaboratif antarinstansi serta masyarakat desa, Kabupaten Seluma diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan sukses pelaksanaan KMP secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

