Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma, 1 Nama Menguat Jadi Tersangka

Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma, 1 Nama Menguat Jadi Tersangka

Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma, 1 Nama Menguat Jadi Tersangka--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Penetapan tersangka dalam dugaan pungutan liar (pungli) pada proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Seluma, tampaknya akan segera dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.

Saat ini, calon tersangka telah mengerucut pada satu orang, yakni oknum operator PPG di Kemenag Seluma, yang diduga kuat sebagai aktor tunggal dalam kasus ini.

“Dari hasil penyidikan kami, dan beberapa saksi yang kami periksa. Memang benar oknum operator ini adalah pemain tunggal,” kata Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Pastikan Kasus Mega Mall Belum Selesai, Banyak Tersangka Menyusul

BACA JUGA:Terabaikan, Perpustakaan Lestari di Desa BP II Seluma yang Pernah Juara Nasional Kini Mulai Redup

Karena proses penyidikan telah menunjukkan arah yang jelas, penetapan status tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Insya Allah dalam bulan ini kita tetapkan sebagai tersangka," singkatnya.

Kasus ini berawal dari proses seleksi PPG bagi guru agama di Kabupaten Seluma. Proses seleksi dikendalikan oleh salah satu operator yang bertanggung jawab atas aplikasi dan pengumpulan data peserta.

Diduga, guru-guru agama yang ingin mengikuti seleksi PPG tersebut dimintai sejumlah uang oleh oknum operator Kemenag Seluma.

BACA JUGA:2.020 Pekerja Kasar di Seluma Akan Dilindungi Program Jaminan Sosial

BACA JUGA:Semangat Berbagi Idul Adha 1446 H, Bapekis dan Karyawan BRI Salurkan 961 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Dari hasil penyidikan Kejari Seluma, uang yang diminta berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang.

Dalam proses penyidikan, Tim Pidsus Kejari Seluma juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp75 juta yang diduga hasil dari pungli tersebut.

Terkait dengan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, Kajari Seluma menegaskan bahwa pendalaman masih dilakukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait