Aset Daerah Terbengkalai, Pemkab Bengkulu Selatan Cari Investor Kelola Hotel Duta Beach
Aset Daerah Terbengkalai, Pemkab Bengkulu Selatan Cari Investor Kelola Hotel Duta Beach--(Sumber Foto: Ary/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Aset daerah berupa Hotel Duta Beach kembali menjadi sorotan publik. Bangunan yang berdiri megah sejak tahun 2013 itu kini terlihat semakin rusak parah akibat lama tak terurus.
Nilai investasi miliaran rupiah yang melekat pada hotel tersebut pun terancam sia-sia jika tidak segera dikelola dengan baik.
Hotel yang berlokasi di kawasan pesisir Pantai Pasar Bawah ini sempat digadang-gadang menjadi ikon wisata Bengkulu Selatan.
Dengan letak yang strategis menghadap langsung ke Samudera Hindia, Duta Beach diharapkan mampu menarik wisatawan sekaligus menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA:Konsumsi Buah Lontar Berlebihan Dapat Memicu Keracunan Air, Cek Efek Samping Lainnya Disini!
BACA JUGA:Diduga Terjatuh, Kakek di Bengkulu Selatan Tewas Saat Cari Brondol Sawit
Namun kenyataannya, hampir 12 tahun sejak diresmikan, hotel tersebut tidak pernah beroperasi maksimal dan perlahan berubah menjadi bangunan terbengkalai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan memastikan akan menyerahkan pengelolaan Hotel Duta Beach kepada pihak ketiga.
Langkah ini dipandang sebagai solusi untuk menyelamatkan aset daerah yang terus mengalami kerusakan, sementara biaya perawatan rutin tetap harus dikeluarkan setiap tahun.
“Dalam satu tahun, dana perawatan yang harus digelontorkan mencapai Rp48 juta. Padahal tidak ada pemasukan sama sekali dari hotel ini. Kalau kondisi ini dibiarkan, bangunannya bisa hancur,” ungkap Bupati Rifai Tajudin.
BACA JUGA:QRIS dan BRImo Jadi Jawaban Untuk Mempermudah proses Transaksi Keuangan di Era Serba Digital
BACA JUGA:QRIS dan BRImo Jadi Jawaban Untuk Mempermudah proses Transaksi Keuangan di Era Serba Digital
Lebih lanjut, Rifai menjelaskan Pemkab telah menyusun rencana awal agar hotel tersebut segera dikelola oleh investor atau pihak swasta yang memiliki komitmen untuk menghidupkan kembali fungsinya.
Namun, penyerahan pengelolaan tidak bisa langsung dilakukan lantaran masih ada sejumlah perbaikan yang harus dituntaskan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

