Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Cek Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Alhamdulillah Bantuan Cair Rp3.000.000, Ini Jadwalnya!

Cek Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Alhamdulillah Bantuan Cair Rp3.000.000, Ini Jadwalnya!

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Tahap 3: Juli, Agustus dan September

- Tahap 4: Oktober, November dan Desember

Apabila pada bulan Juli 2023 bansos PKH belum juga cair, tidak perlu khawatir karena penyaluran tahap 3 ini, proses pencairannya dilakukan dalam waktu 3 bulan, yakni bulan Juli hingga September 2023.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Tahap 3 Cair, Cek Status dan Tanggal Pencairannya, Alhamdulillah Dapat Rp400.000

Ada 7 kategori berbeda yang berhak menjadi penerima bansos PKH 2023. Nominal bansos yang diterima oleh setiap KPM pun akan berbeda.

Apa saja 7 kategori tersebut? Berikut 7 kategori dan nominal penerima bansos PKH 2023, diantaranya,

- Ibu hamil, keluarga penerima PKH mendapat tambahan Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.

BACA JUGA:Cek Online di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT dan PKH Cair Juli 2023, Intip Nominal dan Penerimanya

- Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki anak SD (Sekolah Dasar) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 atau Rp225.000 per tahapan.

- Bagi yang memiliki anak SMP (Sekolah Menengah Pertama) akan mendapat bantuan sebesar Rp1.500.00 atau Rp375.000 per tahapan.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Ada Dana Susulan Bagi Penerima Bansos BPNT dan PKH, Berapa Nominalnya? Cek Penerimanya Disini

- KPM yang memiliki anak SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan) akan menerima bantuan Rp2.000.000 atau Rp500.000 per tahapan.

- Jika KPM memiliki anak cacat berat atau disabilitas maka akan mendapat bantuan Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil Rp3.000.000 Cair Juli 2023, Cek jadwal dan Penerimanya Sekarang

- Bantuan untuk lansia sebesar Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait