Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: RSI Namira)

Bayi baru lahir peserta PBPU dan BP dapat didaftarkan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Menunjukkan nomor JKN ibu dan data kependudukan.
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh bidan/rumah sakit/fasilitas kesehatan atau pembantu persalinan.

BACA JUGA:Penyebab dan Tips Agar Anak Dapat Mengurangi Mengigau, Intip Caranya di Sini!

  • Jika peserta belum membuat rekening tabungan autodebet, lengkapi dengan rekening tabungan BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (bisa menggunakan rekening tabungan kepala keluarga/anggota keluarga di kartu keluarga/penjamin) .
  • Melakukan perubahan data bayi paling lambat tiga bulan setelah lahir yang meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan NIK.

BACA JUGA:Baru Selesai Transaksi Narkoba, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Demikian syarat dan mekanisme pendaftaran BPJS Kesehatan untuk bayi yang baru lahir. Semoga bermanfaat. (**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait