Dugaan Gratifikasi Rohidin Cs, JPU KPK Sebut Akan Hadirkan Para Pengusaha Bengkulu
Dugaan Gratifikasi Rohidin Cs, JPU KPK Sebut Akan Hadirkan Para Pengusaha--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil sejumlah pengusaha yang diduga memberikan uang untuk membantu kemenangan Rohidin Mersyah di Pilkada 2024.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama mantan Sekda Isnan Fajri dan ajudannya, Evriansyah alias Anca.
Dalam surat dakwaan, Rohidin disebut menerima aliran dana dari berbagai pihak swasta, terutama dari sektor pertambangan batu bara. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2024.
Dalam Kesempatannya, JPU KPK, Richard Marpaung, SH, menyatakan bahwa para pengusaha tersebut akan dipanggil sebagai saksi.
Mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebut bahwa gratifikasi yang tidak dilaporkan dalam 30 hari dianggap sebagai suap.
“Para pengusaha tetap akan kami panggil. Mereka juga bisa dikenakan Pasal 12B tentang gratifikasi,” kata Richard.
BACA JUGA:Ketua DPD RI Sebut Pemerintah Pusat Tegaskan Persoalan di Bengkulu Segera Selesaikan
BACA JUGA:Ketahui Sederet Manfaat Dibalik Rasa Asam Belimbing Wuluh untuk Kesehatan Tubuh, Belum Tahu Kan?
Lanjut Richard Marpaung, SH, saat ini pihaknya sedang fokus pada dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu. Setelah itu dilanjutkan dengan pemanggilan saksi dari pihak swasta.
“Untuk saat ini kami fokus memanggil tim pemenangan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Hasil penyidikan menunjukkan, selama periode Agustus hingga November 2024, Rohidin diduga menerima dana dalam jumlah besar melalui ajudannya, Evriansyah. Berikut rincian dugaan gratifikasi:
- Rp 6 miliar dari Haris (pengusaha batu bara, Bengkulu Tengah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

