Tertangkap Lagi, Bandar Sabu Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Polisi
Tertangkap Lagi, Bandar Sabu Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Polisi--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Seorang bandar narkoba berinisial A-M (34) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,86 gram di hadapan aparat Kepolisian Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda BENGKULU, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan turut disaksikan oleh petugas Kejaksaan, Balai POM, Pegadaian, serta awak media.
A-M sebelumnya diamankan polisi bersama enam paket sabu pada 19 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Selasa, 10 Juni 2025 dari Link DANA Kaget Eksklusif, Ayo Klaim Sekarang Juga!
BACA JUGA:6 Jenis Makanan Ini Memicu Tensi Naik, Penderita Darah Tinggi Wajib Hidari, Cek Daftarnya di Sini
Dari pengakuan pelaku, narkotika tersebut ia dapat dari tersangka lain berinisial B-P, yang lebih dulu ditangkap aparat.
"Saya dapat barang itu dari B-P bang, dia sudah ditangkap sebelum saya," ungkap A-M saat dimintai keterangan oleh awak media.
Panit II Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Ipda Jumai, menjelaskan bahwa penangkapan A-M merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap B-P. Melalui teknik penyamaran, petugas berhasil meringkus A-M.
"Sebelumnya kami sudah mengamankan B-P, lalu kami temukan nama A-M. Kemudian tim kami melakukan penyamaran dan berhasil meringkus A-M," jelas Ipda Jumai.
Ia menambahkan, A-M merupakan residivis dengan kasus serupa dan pernah menjalani hukuman selama 6,6 tahun di Rumah Tahanan Kelas IIB Malabero, Bengkulu.
BACA JUGA:Nyeri Dada Hingga Sakit Kepala, Inilah 5 Gejala Tubuh Mengalami Darah Tinggi
BACA JUGA:Turunkan Darah Tinggi dengan Mengonsumsi 12 Jenis Makanan Ini, dari Buah Bit hingga Semangka
"Benar, A-M ini residivis dengan kasus yang sama, pernah ditahan selama 6,6 tahun di Rutan," ujar Ipda Jumai.
Lebih lanjut, Ipda Jumai mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan memburu beberapa orang lainnya yang diduga masih satu jaringan dengan A-M dan B-P.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

