Polisi Ringkus Bandar Sabu Warga Rejang Lebong, 1 Paket Besar Diamankan
Polisi Ringkus Bandar Sabu Warga Rejang Lebong, 1 Paket Besar Diamankan --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda BENGKULU meringkus satu orang pelaku diduga terlibat dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu malam, 30 Juli 2025.
Untuk diketahui pelaku yang diringkus berinisial D-I warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini disampaikan Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Iptu Yudha.
Iptu Yudha juga menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah didapatkan informasi dari masyarakat ada seseorang yang menjual narkotika golongan I jenis sabu dengan cara bertemu secara langsung di Desa Talang Gunung Kecamatan Bindurian Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Hasil Voting Senat Unib: 2 Calon Rektor Gugur, 3 Masuk Tahap Pemilihan Terakhir
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Bengkulu Utara, Jamin Pola Hidup Sehat Untuk Masyarakat
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku ini sering bertransaksi di Desa Talang Gunung," jelas Iptu Yudha.
Lanjut Iptu Yudha menjelaskan, berbekal dari informasi itulah pihaknya melakukan undercover dengan pura pura bertransaksi dengan pelaku dan langsung membekuk pelaku.
"Berkat informasi itulah pelaku berhasil kami ringkus," ungkap Iptu Yudha.
Ditambahkan Iptu Yudha, setelah merdiringkus pelaku, pihaknya melakukan penggeledahan yang di saksikan warga sekitar dan menemukan 1 paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, yang dimana diakui oleh pelaku miliknya dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D-E.
BACA JUGA:Biar Gak Bosan, Yuk Kreasikan Terong Jadi 4 Masakan Ini, Bisa Buat Camilan hingga Lauk Makan
"Pelaku kita Geledah saat itu juga dengan disaksikan warga sekitar, kita temukan 1 paket besar sabu yang diakui dapat barang itu dari D-E," ungkap Iptu Yudha.
Untuk D-E saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan pelaku D-I
telah ditahan di Mako Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

