Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria 29 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria 29 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria 29 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda BENGKULU berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Al Barokah, Kelurahan Sumber Kota Bengkulu.

Pelaku yang diamankan berinisial A-G (29), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Ia ditangkap sesaat setelah mengambil paket sabu yang diduga akan diedarkan kembali.

Dari tangan A-G, polisi menyita 12 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam bungkus rokok, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, serta tiga bungkus plastik klip bening yang digunakan sebagai pembungkus.

BACA JUGA:Bisa Dicoba Dirumah! Ini Dia Resep Ramuan Herbal Rebusan Daun Kersen, Baik untuk Menjaga Kesehatan

BACA JUGA:Wangi Aroma Terapi, Bunga Melati Punya 6 Manfaat Ini untuk Kesehatan, Salah Satunya Redakan Stres

Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Rohadi, melalui Panit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, IPTU Yudha Fery Wijaya.

“Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial A-G di Kelurahan Sumber Jaya. Dari hasil penggeledahan, kami temukan 12 paket sabu, bong, timbangan digital, dan plastik pembungkus,” ungkap IPTU Yudha.

Lebih lanjut, IPTU Yudha menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan, A-G mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A-N melalui metode “peta”, yaitu sistem petunjuk lokasi tanpa tatap muka yang kerap digunakan dalam transaksi narkoba.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Turunkan Sejumlah Pajak Kendaraan dan Retribusi Daerah

BACA JUGA:Ingin Kulit Cerah dan Bebas Tanda Penuaan Dini? Cukup Gunakan Masker atau Toner Daun Kersen!

“Dari pengakuannya, A-G hanya mengambil sabu berdasarkan petunjuk lokasi (peta) yang diberikan oleh seseorang berinisial A-N. Namun identitas lengkap dan keberadaan A-N masih kami dalami,” tambahnya.

Saat ini, tersangka A-G beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa barang bukti sabu akan segera dimusnahkan setelah berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait