Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria 29 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria 29 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria 29 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Atas perbuatannya, A-G dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA:Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah hingga Atasi Gangguan Pencernaan, Inilah Manfaat Daun Kersen untuk Kesehatan

BACA JUGA:Kerap Dikaitkan dengan Hal Mistis, Ini Filosofi Serta Arti Bunga Melati yang Jarang Diketahui

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait