Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Warga 7 Desa Tolak Masuk Bengkulu Selatan, Bupati Seluma Surati Gubernur

Warga 7 Desa Tolak Masuk Bengkulu Selatan, Bupati Seluma Surati Gubernur

Warga 7 Desa Tolak Masuk Bengkulu Selatan, Bupati Seluma Surati Gubernur--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Polemik tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mencuat.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, telah menggelar rapat bersama Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, DPRD, OPD terkait, kepala desa, serta perwakilan masyarakat guna membahas permasalahan tersebut, Kamis 7 Agustus 2025 kemarin.

Rapat tersebut difokuskan pada tujuh desa yang secara administratif saat ini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, namun masih menginginkan tetap berada di wilayah Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma menyampaikan bahwa masyarakat di perbatasan secara tegas menolak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2020 tentang batas wilayah antara Seluma dan Bengkulu Selatan.

Pemerintah Kabupaten Seluma pun akan mengambil langkah lanjutan dengan menyurati Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA dari Baca Novel, Cek Sekarang dan Klaim Uang Gratis Ini

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia, Luasan Capai 1.000 Hektare

“Mengenai tapal batas Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan. Saat ini kami sudah menggelar rapat. Serta pada intinya, masyarakat di wilayah perbatasan menolak untuk bergabung ke Kabupaten Bengkulu Selatan. Mereka tetap ingin berada dalam wilayah Kabupaten Seluma. Kemudian kami akan segera menyurati Gubernur Bengkulu agar difasilitasi kembali untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini,” tegas Bupati Seluma.

Pemkab Seluma juga menegaskan akan mengedepankan musyawarah dan koordinasi untuk menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga kedamaian dan tetap berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Seluma. Terutama di wilayah perbatasan yang selama ini telah setia dan nyaman menjadi bagian dari Kabupaten Seluma,” pungkas Bupati Seluma.

Adapun tujuh desa yang saat ini berada dalam wilayah administratif Kabupaten Bengkulu Selatan, namun masih mengklaim sebagai bagian dari Kabupaten Seluma, yaitu:

BACA JUGA:Penyaluran KUR Diklaim Rp1,95 Triliun di Bengkulu

BACA JUGA:WAH! Sekarang Penderita Diabetes Bisa Makan Enak, Ini 4 Resep Masakan yang Bisa Dicoba

Muara Maras – 118 hektare

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait