Resmi Berganti, Idham Kholid Jabat Kajari Mukomuko Gantikan Yusnina Engelin
Resmi Berganti, Idham Kholid Jabat Kajari Mukomuko Gantikan Yusnina Engelin--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Gerbong mutasi di tubuh Korps Adhyaksa kembali bergerak. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko resmi berpindah tangan dari Yusnina Engelin Kalangit kepada Dr. Idham Kholid.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, di Aula Sasana Bina Karya, Kamis (26/3).
Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat performa lembaga dalam merespons tantangan penegakan hukum yang kian dinamis, khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko.
"Mutasi ini adalah dinamika organisasi yang sehat. Kami instruksikan kepada Kajari yang baru untuk segera melakukan akselerasi, beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta memastikan program-program strategis yang sedang berjalan tetap optimal," ujar Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama 189 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Seluma
Kehadiran Dr. Idham Kholid diharapkan mampu membawa semangat inovasi dan langkah-langkah taktis dalam menjaga supremasi hukum di daerah. Di sisi lain, institusi juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Yusnina Engelin Kalangit atas dedikasi dan kontribusi signifikannya selama menakhodai Kejari Mukomuko.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk memperteguh komitmen dalam menjunjung tinggi keadilan dan profesionalisme.
Dengan nakhoda baru, Kejaksaan Negeri Mukomuko diharapkan tumbuh menjadi institusi yang lebih solid, responsif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai garda terdepan penegakan hukum.
BACA JUGA:Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Pejabat Disdikbud dan Dinas Perpustakaan
BACA JUGA:Dari Ladang ke Laut: Ketika Nilai Hilang dalam Rantai Distribusi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

