Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Dipecat Kades, 4 Perangkat Desa Tebat Laut Menang Gugatan di PTUN Bengkulu

Dipecat Kades, 4 Perangkat Desa Tebat Laut Menang Gugatan di PTUN Bengkulu

Helen Antoni salah satu perangkat desa Tebat Laut dan perangkat desa lainnya, yang memenangkan gugatan di PTUN Bengkulu atas pemberhentian yang dilakukan oleh Kepala Desa, Selasa 18 Oktober 2022. --(Sumber Foto: Hendri/Betv).

BACA JUGA:Data Dinkes Seluma, 14 Warga Kabupaten Seluma Terjangkit HIV

4. Mewajibkan Kepala Desa mengembalikan jabatan 4 perangkat desa ke posisi semula.

5. Mewajibkan Kepala Desa mengembalikan nama baik 4 perangkat desa.

6. Membayar hak-hak 4 perangkat desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait