Untuk Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Diketahui
Foto merupakan Ilustrasi.--(Sumber Foto: Istimewa).
Sedangkan mengenai harga dirinya memastikan tidak ada kenaikan harga, dimana semua pupuk yang dijual kepada kelompok tani sudah sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, sehingga memang tidak akan mengalami perubahan harga.
BACA JUGA:Ada Bunga Rafflesia Mekar Sempurna, Yuk cek di Sini Lokasinya
"Harganya masih sama seperti tahun sebelumnya, jadi tidak ada perubahan mengenai harga. Begitupun untuk stok, disesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan," demikian tutupnya. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

