Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pemkab Seluma Bentuk Tim Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Petani Keluhkan Harga di Atas HET

Pemkab Seluma Bentuk Tim Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Petani Keluhkan Harga di Atas HET

Arian Sosial, Kepala Dinas Pertanian Seluma.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSPemerintah Kabupaten Seluma resmi membentuk tim khusus untuk mengawasi penyaluran pupuk subsidi dan pestisida, menyusul banyaknya keluhan dari petani terkait tingginya harga jual pupuk di lapangan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tim pengawas ini dibentuk atas inisiatif Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seluma dan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, serta dukungan dari Aparat Penegak Hukum seperti Polres Seluma dan Kejaksaan Negeri Seluma.

"Untuk tim pengawas penyaluran pupuk subsidi sudah kita bentuk 6 Juni kemarin dan sudah ada SK dari Bupati," kata Arian Sosial, Kepala Dinas Pertanian Seluma.

Setelah resmi dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati pada 6 Juni 2025, tim langsung bergerak melakukan koordinasi lintas sektor untuk memulai pengawasan dari tingkat OPD hingga lapangan, termasuk ke kios-kios pupuk.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jemaah Haji Asal Mukomuko Wafat Dalam Perjalanan dari Bengkulu Menuju Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Korupsi Rp290 Juta, Direktur dan Sekretaris Bumdes Lubuk Sanai III Ditetapkan Tersangka

"Jadi langkah awal selanjutnya dilakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, baik OPD maupun aparat hukum hingga dilanjutkan ke tingkat bawah, termasuk pengawasan di kios pupuk," jelas Arian.

Arian juga menegaskan bahwa pembentukan tim ini bukan hanya sebagai respons atas keluhan petani, tetapi juga merupakan bagian dari implementasi amanat dari Kementerian Pertanian dalam menciptakan distribusi pupuk subsidi yang lebih transparan dan adil.

"Ya ini dibentuk selain karena atas keluhan para petani, memang pembentukan tim ini merupakan amanat kementerian guna menjamin distribusi pupuk subsidi yang transparan," tegasnya.

Salah satu keluhan mencuat dari Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja, di mana sejumlah petani membeli pupuk subsidi jauh di atas harga yang ditentukan pemerintah.

Salah satu petani, Fitri, mengaku membeli pupuk dari Koordinator Kelompok Tani seharga Rp150.000 – Rp160.000 per sak berukuran 50 kg.

BACA JUGA:7 Manfaat Jamur Kuping Ini Masih Jarang Diketahui, Cek dan Dapatkan Khasiatnya untuk Kesehatan

BACA JUGA:5 Kelompok Orang Ini Tidak Boleh Konsumsi Lobak, Picu Efek Samping Tertentu, Siapa Saja?

"Kami beli dari Koordinator Kelompok Tani sekitar Rp150.000 sampai Rp160.000 per sak ukuran 50 kilogram, padahal HET-nya cuma Rp112.500 untuk Urea dan Rp115.000," keluh Fitri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait