Pemkab Seluma Bentuk Tim Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Petani Keluhkan Harga di Atas HET
Arian Sosial, Kepala Dinas Pertanian Seluma.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Padahal, sesuai regulasi pemerintah tahun 2025, HET pupuk subsidi jenis Urea adalah Rp2.250/kg (Rp112.500 per sak 50 kg), dan NPK Rp2.300/kg (Rp115.000 per sak).
Namun, karena keterbatasan stok dan kebutuhan yang mendesak, para petani tidak punya pilihan selain membeli dengan harga tinggi.
"Mau gimana lagi. Daripada tanam padi enggak ada pupuk, ya tetap beli meski mahal. Pupuk non-subsidi harganya lebih tinggi lagi," ujarnya.
Dengan adanya tim pengawas ini, Pemkab Seluma berharap distribusi pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan bebas dari praktik nakal pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Tidak Hanya Lobak Putih, Masih Ada 6 Jenis Lobak Lainnya yang Enak Dikonsumsi, Cek Karakteristiknya!
BACA JUGA:Kantor Pos Bengkulu Digeledah, Pegawai Diduga Korupsi Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

