Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kasus Penembakan Petani Pino Raya Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Ungkap Banyak Pelanggaran

Kasus Penembakan Petani Pino Raya Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Ungkap Banyak Pelanggaran

Kasus Penembakan Petani Pino Raya Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Ungkap Banyak Pelanggaran--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

“Kami menuntut Propam dan Rowassidik Bareskrim melakukan pengawasan ekstra, termasuk mendorong pengambilalihan kasus ke Polda Bengkulu,” ujarnya.

BACA JUGA:Rayakan Natal, Panitia Natal Oikumene Bengkulu Bagikan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Melayu

Kepala Departemen Advokasi KPA, Roni Septian, juga mengecam keras peristiwa penembakan.

“KPA mengutuk keras penembakan oleh petugas PT ABS. Pemerintah seharusnya berbenah. Menteri ATR harus berani membatalkan HGU perusahaan yang diterbitkan secara melawan hukum,” kata Roni.

Ia menyoroti pemda dan Kementerian Pertanian yang dianggap membiarkan perusahaan beroperasi tanpa legalitas.

“Selama satu dekade ekspansi sawit telah menyebabkan 1.242 perampasan tanah. Tidak ada alasan lagi menunda pelaksanaan Reforma Agraria,” ungkapnya.

BACA JUGA:Tinjau Puskesmas di Bengkulu, Wamen Haji: Jemaah yang Tak Lulus Medis Jangan Diluluskan Berangkat

Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menegaskan bahwa konflik ini bukan hanya soal tanah.

“Perjuangan Forum Masyarakat Pino Raya adalah perjuangan hak atas tanah dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ekspansi sawit memicu kerusakan lingkungan, hilangnya hutan, dan bencana ekologis,” katanya.

Ia mengingatkan agar pemerintah belajar dari bencana ekologis di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 9 Tersangka Kasus Kredit Bank Plat Merah dan PT DMP Dilimpahkan

“HGU PT ABS harus segera dicabut dan dugaan pidana serta korupsi perusahaan harus diproses,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait