Dewan PKS Bengkulu Ungkap Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, S.E., M.Pd., menyoroti kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sejak 1 Januari 2025. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

