Rp6,6 Miliar Temuan BPK di Pembangunan Jembatan DDTS, Kontraktor Ajukan Banding
Rp6,6 Miliar Temuan BPK di Pembangunan Jembatan DDTS, Kontraktor Ajukan Banding--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Tak Sama, Ini 5 Perbedaan Baking Soda dan Baking Powder yang Perlu Kamu Ketahui
Di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, LHP tersebut juga mencatat adanya perencanaan dan pelaksanaan dua paket pekerjaan preservasi jalan yang belum sesuai ketentuan serta ditemukan adanya lebih bayar.
Terkait temuan tersebut, BPK RI memberikan rekomendasi agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengendalian pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa yang menjadi kewenangannya.
Diantaranya dengan tidak membocorkan rincian Referensi Harga (HPS) dan berkomitmen untuk menjaga independensi dalam proses pengadaan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Selain itu, BPK juga memerintahkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke kas daerah.
BACA JUGA:Bukan Cuma untuk Kue, Baking Soda Tawarkan 6 Manfaat Ini untuk Kesehatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

