Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Terbitkan 12 SPT Jukir Depan Mega Mall, Bapenda Larang Lahan Parkir Dijual ke Pedagang

Terbitkan 12 SPT Jukir Depan Mega Mall, Bapenda Larang Lahan Parkir Dijual ke Pedagang

Terbitkan 12 SPT Jukir Depan Mega Mall, Bapenda Larang Lahan Parkir Dijual ke Pedagang--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota BENGKULU resmi menerbitkan 12 Surat Penetapan Tempat (SPT) untuk juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan depan Mega Mall.

Kebijakan ini menyusul setelah penundaan pembagian SPT di lokasi tersebut karena rencana penataan ulang area parkir yang selama ini disalahgunakan untuk aktivitas jual beli oleh pedagang.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembagian SPT untuk jukir sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak Januari 2025.

Namun khusus untuk area Mega Mall, pembagiannya sempat ditunda karena situasi di lapangan yang tidak kondusif.

BACA JUGA:Menunggak Lebih Dari 5 Tahun, 16.766 SPPT Warga Kota Bengkulu Dinonaktifkan

BACA JUGA:Sebabkan Anggota Polisi Meninggal Dunia, Pria Asal Lampung Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Penundaan ini karena kami akan melakukan penataan kembali di area tersebut. Di sana kan ada mall, tapi banyak pedagang yang berjualan di lahan parkir. Hari ini kami bagikan 12 SPT untuk juru parkir yang bertugas di Mega Mall, yang berlaku mulai Maret," jelas Nurlia pada Jumat (11/4).

Meski secara administrasi SPT mulai berlaku sejak Maret, pembayaran iuran oleh jukir dimungkinkan dilakukan pada bulan April dengan menyesuaikan situasi, terutama mengingat aktivitas pengumpulan retribusi masih berjalan saat momen Lebaran lalu.

Yang tak kalah penting, kata Nurlia, adalah komitmen para juru parkir untuk tidak memperjualbelikan lahan parkir kepada pedagang.

"Itu hasil kesepakatan kami saat pembagian SPT tadi. Para jukir sepakat tidak akan menjual lahan parkir dan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawasi agar pedagang tidak berjualan di lokasi yang bukan peruntukannya," tegasnya.

BACA JUGA:Tidak Perlu Beli, Ini 4 Cara Mudah Membuat Wedang Jahe Sendiri di Rumah

BACA JUGA:Pernah Minum Wedang Jahe? Selain Menghangatkan Badan Dapatkan 6 Manfaat Lengkapnya untuk Kesehatan Tubuh

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 900 data jukir di Kota Bengkulu, namun yang aktif saat ini berkisar 600 orang.

Bapenda berkomitmen terus melakukan penertiban agar fungsi lahan parkir di Kota Bengkulu kembali sesuai peruntukannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait