Warung di Jalan Citandui dan Pantai Panjang Harus Dibongkar Sebelum 30 April
Warung di Jalan Citandui dan Pantai Panjang Harus Dibongkar Sebelum 30 April--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim gabungan TNI-Polri bersama Walikota BENGKULU menggelar razia besar-besaran terhadap warung remang-remang di sejumlah titik di Kota BENGKULU, Sabtu malam, 26 April 2025.
Razia ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas ilegal, termasuk peredaran minuman keras. Salah satu lokasi utama yang menjadi sasaran razia adalah kawasan Jalan Citandui, Kelurahan Lingkar Barat, tepat di sebelah lapangan golf.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah warung remang-remang yang berdiri di atas lahan yang diduga milik pemerintah.
Satu per satu warung diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras jenis tuak serta berbagai merk miras lainnya yang dijual bebas.
BACA JUGA:Harga Ayam Naik, Cek di Sini Harga Kebutuhan Pokok yang Mengalami Kenaikan Maupun Penurunan
Tak hanya itu, identitas setiap pengunjung turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lainnya. Minuman keras yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah peredaran lebih lanjut.
Setelah selesai di Jalan Citandui, tim gabungan melanjutkan razia ke kawasan wisata Pantai Panjang.
Di sana, situasi serupa kembali ditemukan, di mana sejumlah warung remang-remang masih menjual minuman keras. Para pengunjung diminta langsung membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap status kepemilikan lahan warung-warung tersebut.
BACA JUGA:Bikin Kulit Makin Fresh, Yuk Rawat Kecantikan Alami Wajah dengan 4 Metode Sederhana Ini
BACA JUGA:Dampak Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Sopir Baru Bara: Sudah 1 Bulan Tanpa Penghasilan
“Jika terbukti berdiri di atas tanah milik Pemerintah atau BKSDA, kami akan lakukan pembongkaran,” tegas Kapolresta Bengkulu.
Tidak hanya itu, Kapolresta juga mengungkapkan adanya rencana tegas lainnya untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

