Walikota Bengkulu Tegaskan Lurah untuk Mundur Jika Tak Siap Manfaatkan Dana Kelurahan
Walikota Bengkulu Tegaskan Lurah untuk Mundur Jika Tak Siap Manfaatkan Dana--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Walikota BENGKULU, Dedy Wahyudi, memberikan peringatan tegas kepada para lurah dan camat se-Kota BENGKULU yang dianggap tidak melaksanakan tugas dengan baik, terutama dalam penyerapan dan pelaksanaan dana kelurahan.
Dedy menegaskan bahwa lurah yang tidak bersedia menjalankan anggaran dana kelurahan sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.
“Yang tidak melaksanakan dana kelurahan, silakan ajukan pengunduran diri. Kalau alasannya takut atau merasa berisiko, lebih baik mundur,” tegas Dedy.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasi Rp15 Miliar untuk Pembangunan Sekolah
BACA JUGA:Stop Jangan Dikonsumsi! Ini Daftar Kelompok Orang yang Dilarang Konsumsi Buah Nangka dan Bijinya
Pemerintah Kota Bengkulu telah mengalokasikan dana sebesar Rp 13,4 miliar untuk 67 kelurahan di kota ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menjelaskan bahwa setiap kelurahan akan menerima Rp 200 juta dari pemerintah pusat tahun ini.
“Dana tersebut sudah tersedia dan siap dijalankan. Masing-masing kelurahan tinggal menyusun program yang akan dilakukan untuk memanfaatkan dana kelurahan tersebut,” tambah Yudi.
BACA JUGA:Wajib Diketahui! Ini Ragam Fakta Menarik dari Buah Nangka, Salah Satunya Ada Jenis Nangka Black Gold
Yudi juga memberikan contoh implementasi penggunaan dana kelurahan, seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan masyarakat.
“Kelurahan bisa menggunakan dana tersebut sesuai dengan program yang telah disusun,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

