Opsen Pajak Berlaku di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Beri Penjelasan Kenaikan 66 Persen Pajak
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, beri penjelasan terkait kenaikan 67 persen pajak--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sampaikan Duka dan Beri Santunan kepada Korban Kapal Karam Pulau Tikus
BACA JUGA:Nelayan Penolong Korban Kapal Tenggelam Dapat Hadiah Umroh dari Gubernur Helmi Hasan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

