Banyak Perusahaan di Bengkulu Belum Patuh terhadap Keselamatan Kerja
Banyak Perusahaan di Bengkulu Belum Patuh terhadap Keselamatan Kerja--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Masih banyak perusahaan di Provinsi BENGKULU yang belum sepenuhnya menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menyampaikan bahwa penerapan SMK3 masih jauh dari harapan.
"Hasilnya cukup mengejutkan. Masih banyak perusahaan di daerah kita yang belum menerapkan SMK3 sesuai peraturan," ungkap Usin.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Hadiri Musrenbang Kota Bengkulu 2025-2029, Komitmen Bangun dari Daerah
BACA JUGA:Istri Sah Laporkan Oknum Pejabat Pemasyarakatan Bengkulu: KDRT, Penelantaran Anak dan Nikah Siri
Ia menegaskan bahwa penerapan SMK3 bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap para pekerja.
"Dari paparan PT Sucofindo, terlihat bahwa banyak perusahaan belum memenuhi standar keselamatan. Padahal, ini sangat penting untuk menjamin keselamatan pekerja dan mencegah kecelakaan kerja," ujarnya.
Menurut Usin, sertifikasi SMK3 merupakan langkah penting untuk memastikan perusahaan memenuhi standar keamanan dan kesehatan kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Muncul Kerutan di Bawah Mata? Bisa Jadi 6 Faktor Ini Mempengaruhi, Apa Saja?
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Warga Pulau Enggano Keluarkan Hasil Pertanian Kelapa, Jengkol hingga Sapi
"Dalam aturan, setiap perusahaan wajib memiliki sistem manajemen K3 yang terstruktur. Namun faktanya, masih banyak yang belum mematuhinya," tegasnya.
Lanjut Usin, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan instansi terkait agar perusahaan segera melakukan sertifikasi.
"Sehingga masih dibutuhkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah dan pihak terkait, untuk memastikan perusahaan-perusahaan segera melakukan sertifikasi," ujar Usin.
Sementara itu, anggota Komisi IV, Zulasmi Octarina, mendorong PT Sucofindo dan dinas terkait untuk mempercepat proses uji sertifikasi sekaligus melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang belum memahami pentingnya SMK3.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

