Ombudsman Soroti Polemik Penerapan Opsen Pajak Kendaraan di Bengkulu
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi BENGKULU menyoroti polemik penerapan opsen pajak yang mulai berlaku untuk kendaraan di wilayah Provinsi BENGKULU.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, langkah pertama yang dilakukan Ombudsman yakni meninjau dasar hukum kenaikan pajak tersebut.
Apakah disebabkan karena opsen pajak sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta aturan lainnya.
BACA JUGA:Harga Cabai Anjlok di Seluma, Ayam Potong Justru Melambung
BACA JUGA:3 Gerakan Olahrga yang Jadi Pilihan untuk Mengeceilkan Perut secara Alami, Auto Bye-bye Perut Buncit
"Selain itu, kita juga bakal memeriksa peraturan teknis di tingkat daerah yang mengatur perhitungan pajak kendaraan bermotor," kata Jaka.
Lanjut Jaka, pihaknya juga bakal meminta penjelasan dari instansi berwenang, guna memastikan metode penghitungan pajak setelah berlakunya aturan baru. Masyarakat berhak tahu bagaimana perhitungan ini diterapkan.
"Ini penting, karena sejumlah masyarakat menilai kenaikan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil," ujar Jaka.
BACA JUGA:Tak hanya Untuk Kulit, Ini Ragam Manfaat Buah Pir untuk Ibu Hamil yang Jarang Diketahui!
Jaka menerangkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengetahui secara keseluruhan bagaimana opsen pajak tersebut.
“Kita mau lihat bagaimana opsen pajak ini, bagaimana penerapannya dan bagaimana masyarakat menanggapi itu, rencana kami akan memanggil Bapenda Provinsi Bengkulu dan UPTD PPD,” terangnya.
Untuk itu, agar dapat ditelaah secara keseluruhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu membuka ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Dana Festival Tabut 2025 Dinilai Tak Pantas, KKT Sepakat Tolak Pemindahan Lokasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

