Ombudsman Soroti Polemik Penerapan Opsen Pajak Kendaraan di Bengkulu
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Jaka menyenarngkan seiring dengan pembukaan ruang konsultasi tersebut, ia juga akan melakukan pendalaman menyeluruh terkait keluhan masyarakat tersebut.
"Karena kita juga perlu memahami secara komprehensif, mulai dari regulasi hingga implementasinya di lapangan," ungkap Jaka.
Jaka menambahkan, atas dasar itu juga yang melatarbelakangi pihaknya membuka ruang konsultasi bagi masyarakat, yang ingin menyampaikan keluhan terkait kenaikan pajak kendaraan tersebut.
"Kita pastikan transparansi dan keadilan dalam penerapan kebijakan ini. Masyarakat diimbau untuk aktif menyampaikan aspirasi agar proses evaluasi bisa berjalan objektif," tambah Jaka.
BACA JUGA:Nahas! Truk Fuso Seret Sepeda Motor 10 Meter di Jalan Lintas Bengkulu-Manna, Pengendara Tewas
BACA JUGA:Tidak Hanya Buahnya, Daun Jeruk Nipis Punya Manfaat Tersembunyi untuk Kesehatan, Klaim di Sini!
Jaka juga menyampaikan, kebijakan pajak kendaraan diharapkan dapat diterapkan, dengan prinsip kepatutan dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Makanya kita berkomitmen mengawal proses ini agar tidak ada pihak yang dirugikan. Masyarakat juga diharapkan proaktif menyampaikan masukan," demikian Jaka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

