Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Gubernur Helmi Hasan Persilakan Warga Menggunakan Mobil Dinas untuk Pernikahan

Gubernur Helmi Hasan Persilakan Warga Menggunakan Mobil Dinas untuk Pernikahan

Gubernur Helmi Hasan Persilakan Warga Menggunakan Mobil Dinas untuk Pernikahan --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU, Helmi Hasan kembali membuat kebijakan "bantu rakyat" dengan mempersilakan warga Provinsi BENGKULU yang melaksanakan pernikahan menggunakan mobil dinas Gubernur BENGKULU

"Yang sudah ketemu jodoh, kemudian tidak ada Oto (mobil red-) mau jemput pengantin, mau sewa uang terbatas, boleh gunakan mobil Dinas Gubernur," kata Helmi Hasan. 

Helmi Hasan menuturkan, warga tinggal memilih Mobil Dinas mana yang akan digunakan untuk jemput pengantin pada hari Sabtu dan Minggu. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bangun Jembatan Nuansa Merah Putih, Ini Penjelasan Kadis PUPR

BACA JUGA:Ini Penjelasan Pemprov Bengkulu Soal Pro Kontra Pelaksanaan Festival Tabut 2025 di Sport Center

"Warga boleh gunakan Mobil Dinas Land Cruiser, atau Alphard. Kalau Senin sampai Jumat dipakai Dinas, Sabtu dan Minggu dikembalikan ke masyarakat boleh digunakan jemput pengantin. Karena pengantin itu Ratu dan Raja satu hari," ungkap Helmi Hasan.

Tidak sampai disitu, Helmi Hasan juga mempersilahkan masyarakat menggunakan Rumah Dinas Gubernur Bengkulu untuk bulan madu pengantin. 

"Bulan madunya kalau tidak ada duit pergi ke Bali dan sewa Hotel, gunakan Rumah Dinas Gubernur. Kamarnya bagus, mantap, AC-nya dingin," jelas Helmi Hasan.

BACA JUGA:16 Kerukunan Tabut Budaya Dukung Pemprov Bengkulu Gelar Festival Tabut 2025 di Sport Center

BACA JUGA:14 Peserta Selkom PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Gugur, Ini Penyebabnya

Sebagai informasi, Helmi Hasan sejak menjabat Walikota Bengkulu telah membuat kebaikan mempersilahkan warga yang melangsungkan Pernikahan menggunakan mobil Dinas Walikota bahkan menyediakan Rumah dinas untuk bulan madu pengantin.

(ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait