Tenant Festival Tabut 2025 Disewakan hingga Rp17 Juta, Ini Penjelasan Dispar Provinsi Bengkulu
Tenant Festival Tabut 2025 Disewakan hingga Rp17 Juta, Ini Penjelasan Dispar Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi BENGKULU resmi menunjuk pihak swasta untuk menangani pelaksanaan Festival Tabut Tahun 2025, sebuah agenda budaya tahunan yang telah menjadi ikon pariwisata di Provinsi BENGKULU.
Pengelolaan festival yang biasanya ditangani penuh oleh pemerintah, kini dialihkan sebagian kepada pihak ketiga, yakni Event Organizer (EO) dan promotor swasta.
Langkah ini, menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, merupakan bentuk inovasi penyelenggaraan kegiatan pariwisata yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan optimalisasi dampak ekonomi melalui keterlibatan langsung sektor swasta.
"Pengelola bazar tidak dibiayai oleh pemerintah, tetapi murni bisnis, mulai dari menyiapkan fasilitas tenda, lokasi Sport juga disewa melalui Dinas Dispora. Dan tenant itu disewa ke pedagang," kata Murlin saat dikonfirmasi, Kamis 26 Juli 2025.
BACA JUGA:Kembali Berulah, Geng Motor Bacok Pelajar SMP Di Kota Bengkulu
Murlin menyebutkan, pengelolaan Festival Tabut 2025 terbagi menjadi dua bagian utama: panggung hiburan dan seni budaya yang dikelola oleh EO, serta bazar UMKM yang dikelola promotor sebagai kegiatan komersial.
Untuk panggung seni, Pemprov masih mengalokasikan anggaran dari APBD senilai Rp 670 juta dengan masa kontrak selama 10 hari penyelenggaraan.
"Jadi ada dua promotor dan EO yang mengelola Festival Tabut Tahun 2025 di Sport Center," ujar Murlin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya memfasilitasi sebagian kecil kegiatan bersifat seremonial dan kesenian, sementara kegiatan ekonomi yang berpotensi menghasilkan pendapatan diserahkan kepada pengelola profesional.
BACA JUGA:Buat Teh dari Kayu Manis, Dapatkan 5 Manfaat Ini Ketika Dikonsumsi Oleh Ibu Hamil
BACA JUGA:Yuk Cobain Resep Olahan Minuman Daun Mint, Sayang untuk Dilewatkan Terbukti Nyegerin Lho!
Hal ini bertujuan mendorong efisiensi anggaran pemerintah sekaligus membuka peluang bisnis bagi sektor swasta.
Terkait tarif sewa tenant yang menjadi sorotan masyarakat, Murlin menegaskan bahwa harga sewa ditentukan oleh promotor berdasarkan fasilitas dan sarana pendukung yang disediakan, seperti ukuran tenda, pendingin udara (kipas atau AC), dan lokasi strategis di area festival.
"Tarif di mana-mana mirip, sesuai fasilitas, ada yang pakai AC dan pakai kipas, selama 10 hari," terangnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT Area Corps Creative selaku salah satu promotor, Ricko Novriansyah, menjelaskan bahwa tahun ini tersedia sebanyak 250 tenant yang disiapkan untuk pelaku UMKM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

