Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

5 Anak Yatim SMAN 1 Benteng di Angkat Jadi Anak Asuh Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu

5 Anak Yatim SMAN 1 Benteng di Angkat Jadi Anak Asuh Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu

5 Anak Yatim SMAN 1 Benteng di Angkat Jadi Anak Asuh Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 5 siswa anak yatim SMAN 1 Kabupaten BENGKULU Tengah (Benteng) di angkat Kepala Inspektorat Provinsi BENGKULU, Heru Susanto sebagai anak asuh.

Hal ini, merupakan tindak program Gerakan Peduli Anak Yatim (GPY) Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

"Kami siswa SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan atas program Bantu Rakyat. Saat ini kami telah menjadi anak asuh Inspektorat Provinsi Bengkulu. Terima kasih, Bapak," ujar para siswa didampingi guru.

Program ini sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

BACA JUGA:Buron Penembak Anggota TNI di Jambi Diringkus di Bengkulu

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Truk ODOL, Pemprov Bengkulu Usul Aktifkan Jembatan Timbangan

Gubernur Helmi Hasan menjelaskan bahwa seluruh pejabat di Provinsi Bengkulu, mulai dari Gubernur hingga Wali Kota dan Bupati beserta jajarannya, diwajibkan untuk mengangkat anak yatim sebagai anak angkat.

"Seluruh anak yatim, apa pun suku dan agamanya, akan diangkat menjadi anak. Untuk anak SMA dan sederajat akan diangkat oleh Gubernur dan jajarannya. Totalnya, kita hitung ada sekitar 4 sampai 5 ribu anak yang akan dibagi kepada seluruh pejabat Provinsi," ujar Helmi.

Sementara itu, anak-anak yatim jenjang SMP ke bawah hingga bayi yang baru lahir akan menjadi tanggung jawab pengangkatan oleh Bupati, Wali Kota, dan pejabat setempat.

"Di Kota Bengkulu sendiri terdapat sekitar 1.200 anak yatim, dan rata-rata jumlahnya di tiap kabupaten pun serupa. Secara keseluruhan, ada sekitar 110 ribu anak yatim yang akan kita data dan seluruhnya wajib diangkat oleh pejabat provinsi, kabupaten, dan kota," jelas Helmi.

Namun demikian, Helmi menegaskan bahwa program ini bersifat ajakan moral, bukan paksaan.

BACA JUGA:Ada 2 Tahap yang Bisa Dicoba untuk Menanam Sayur Pakcoy Hidroponik, Klaim Caranya Disini!

BACA JUGA:Jangan di Skip! Cek 4 Olahan Camilan dari Buah Pisang Dijamin Bikin Nagih, Kamu Suka yang Mana?

"Kalau ada pejabat yang tidak mau mengangkat anak yatim, tidak apa-apa, tidak dipaksa. Tapi ada staf yang ingin menjadi pejabat justru mau mengangkat anak yatim," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait