Teuku Zulkarnain Dilantik Jadi Waka I DPRD Provinsi Bengkulu: Legislatif dan Eksekutif Sinergi Bantu Rakyat
Teuku Zulkarnain Dilantik Jadi Waka I DPRD Provinsi Bengkulu: Legislatif dan Eksekutif Sinergi Bantu Rakyat--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – DPRD Provinsi BENGKULU menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi BENGKULU sisa masa jabatan periode 2024–2029, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Waka I DPRD Provinsi Bengkulu dari Suprisman kepada Teuku Zulkarnain, yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Teuku Zulkarnain menyampaikan bahwa kinerja DPRD Provinsi Bengkulu saat ini menunjukkan progres yang positif.
Ia mencontohkan, DPRD baru saja mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2025–2030.
BACA JUGA:Kulit Kasar Bikin Nggak Pede? 5 Rekomendasi Exfoliating Gel Mask Lokal untuk Wajah Cerah dan Halus
"Selanjutnya, pada 21 Agustus mendatang, kita juga akan mengesahkan hasil revisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ungkap Teuku yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda RPJMD Provinsi Bengkulu.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
"Ke depan, legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus terus bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik demi membantu rakyat," tegasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta perwakilan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu dan undangan lainnya.
BACA JUGA:Diduga ODGJ, Pria di Manna Seret Remaja Penjual Es Dawet ke Rumah Kosong
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

