Tahapan Seleksi Calon Komisioner KPID Bengkulu Periode 2025–2028 Dimulai, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya
Tahapan Seleksi Calon Komisioner KPID Bengkulu Periode 2025–2028 Dimulai, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru, Bengkulu.
Dokumen pendaftaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Diskominfotik Provinsi Bengkulu di diskominfotik.bengkuluprov.go.id.
BACA JUGA:Dukcapil Bengkulu Selatan Peringatkan Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Lewat WhatsApp
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Bengkulu Ternyata Kepala Dinas, Sempat Sembunyikan Mobil untuk Hilangkan Jejak
Ketua Tim Seleksi, Edward Samsi, menyampaikan bahwa proses seleksi sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang telah ditetapkan sehingga keputusan panitia bersifat mengikat dan final.
“Keputusan hasil seleksi calon anggota KPID Bengkulu 2025 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Edward.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

