Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kodam Baru TNI AD di Bengkulu Direncanakan Akan Dibentuk 2027

Kodam Baru TNI AD di Bengkulu Direncanakan Akan Dibentuk 2027

Ari menambahkan, meskipun jadwal pembentukan telah di rencanakan, namun lokasi dan luas lahan pembentukan Kodam di 22 Provinsi tersebut.--(Sumber Fot: Putri/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Menindaklanjuti Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2025 terkait permohonan lahan untuk pembangunan Kodam baru jajaran TNI Angkatan Darat di sejumlah daerah, termasuk Bengkulu.

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri saat ini mulai melakukan pembahasan dengan pihak Pemerintah Daerah, khususnya dengan Dinas terkait yakni Dinas Perumahan Umum dan Pekerjaan Rakyat.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Ajukan Praperadilan

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ari Susanto menjelaskan, selain membahas mengenai permohonan lahan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan saat ini juga tengah menyoroti kesetaraan tata ruang dalam mendukung pembentukan Kodam baru.

Untuk di Provinsi Bengkulu sendiri, direncanakan mulai dibentuk 2027 mendatang. Pembentukan ini merupakan bagian dari program strategi nasional yang mencakup pembentukan 22 Kodam baru di seluruh Indonesia.

"Dapat kami sampaikan pemerintah pusat telah memberi sinyal bahwa pembentukan Kodam di Provinsi Bengkulu dijadwalkan 2027 mendatang," kata Ari, Jumat, 5 September 2025.

BACA JUGA:Petani Senang, Harga Sawit Bengkulu Awal September Tembus Rp3.311 per Kilogram

Ari menambahkan, meskipun jadwal pembentukan telah di rencanakan, namun lokasi dan luas lahan pembentukan Kodam di 22 Provinsi tersebut, termasuk di Bengkulu masih dalam tahap pembahasan. 

Pemerintah pusat bersama TNI AD saat ini tengah menyusun perencanaan rinci, mulai dari penentuan lokasi strategi yang harus berdekatan dengan kantor pemerintahan, ketentuan luas lahan, hingga kebutuhan anggaran yang nantinya akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadwal sudah ditetapkan, mengenai tempat syaratnya cuman secara umum itu jangan terlalu jauh dan disyaratkan memiliki akses mudah di Pemerintahan, kalau untuk ketentuan lahan juga belum dijelaskan secara detail karena masih akan dibahas untuk nantinya di tuangkan di dalam Perpres," jelas Ari.

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Raya Tebar Beragam Promo dan Program Loyalty

Dengan adanya rencana ini, Bengkulu diharapkan tidak hanya menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan nasional, tetapi juga mampu memperkuat progam pembangunan masyarakat seperti membantu mengatasi kemiskinan dan stunting sesuai dengan ide Presiden Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, 22 Provinsi yang direncanakan akan dibentuk Kodam baru yakni, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Konser NDX AKA Bius Ribuan Penonton di Malam Puncak HUT ke-24 Rakyat Bengkulu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait