Pemprov Bengkulu Komitmen Ciptakan Tata Kelola Keuangan yang Baik
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menggelar rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (18/11).--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menggelar rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (18/11).
Pertemuan tersebut digelar dalam rangka Pemeriksaan Keuangan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:Malam Puncak HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Pemprov Launching Zona KHAS Berendo Merah Putih
BACA JUGA:Bus Jamaah Umrah Kecelakaan dan Terbakar, 45 Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
Dalam rapat tersebut, Wagub Mian meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan dapat bersikap terbuka dan kooperatif.
Hal ini diperlukan guna mendukung terwujudnya tata kelola serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

--
“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa agar semuanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi,” ujar Mian.
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu Tolak Rencana Pemotongan TPP ASN, Minta Opsi Lain dari Pemkot
Pemeriksaan Keuangan Interim oleh BPK Perwakilan Bengkulu dimulai pada Selasa (18/11) dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan.
Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Bengkulu, Erwin, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 17 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan diperiksa.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Presentasi Utama di Kemendagri, Paparkan Rencana Aksi Hasil Studi di Singapura
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

