Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

PAW Ketua DPRD Bengkulu Mulai Diproses, Surat DPP Golkar Akhirnya Dibacakan

PAW Ketua DPRD Bengkulu Mulai Diproses, Surat DPP Golkar Akhirnya Dibacakan

PAW Ketua DPRD Bengkulu Mulai Diproses, Surat DPP Golkar Akhirnya Dibacakan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029 yang sebelumnya berjalan tarik-ulur, akhirnya mulai menunjukkan perkembangan.

Surat dari DPP Partai Golkar Nomor B-793/DPD/GOLKAR/X/2025 tentang persetujuan PAW pimpinan DPRD, tertanggal 4 Oktober 2025, resmi dibacakan dalam sidang paripurna DPRD, Senin (24/11).

BACA JUGA:Konflik Sengketa Lahan Memanas, 5 Petani Jadi Korban Tembakan, Identitas dan Kronologi Terungkap

Paripurna yang juga dihadiri Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE itu awalnya hanya memuat dua agenda: penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD serta penyampaian Program Pembentukan Perda 2026. Namun jalannya sidang langsung diwarnai interupsi karena unsur pimpinan tidak menyinggung adanya surat masuk tersebut.

“Ini bukan rahasia umum lagi, ada surat masuk dari DPP Partai Golkar,” tegas Anggota DPRD Samsu Amanah, S.Sos saat interupsi. 

BACA JUGA:Puncak HGN dan HUT PGRI 2025, Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan Rp1,1 Miliar

Ia meminta pimpinan memerintahkan Sekretaris DPRD untuk membacakan surat yang sudah diajukan melalui Fraksi Golkar tersebut.

Ketua DPRD Sumardi pada awalnya beralasan surat itu tidak dibacakan karena sudah ia kembalikan ke DPD Partai Golkar serta tidak relevan dengan agenda paripurna yang dihadiri gubernur. 

BACA JUGA:Senam Merah Putih Warnai Perayaan HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, OJK, dan RBTV

Penjelasan itu kembali memicu interupsi dari sejumlah anggota, termasuk Mahdi Husen, Suharto, Andy Suhary, Susman Hadi, Baidari Citra Dewi, Zainal, Edy Irawan, hingga Ihsan Fajri.

Setelah perdebatan cukup panjang, pimpinan sidang akhirnya menyetujui pembacaan surat pada agenda kedua paripurna. Sekwan Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, langsung menegaskan dirinya mengikuti instruksi pimpinan.

BACA JUGA:Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini

“Kalau diperintahkan, saya bacakan. Bila perlu semua surat masuk dan keluar saya bacakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: