Sri Astuti Manfaatkan Reses untuk Edukasi Jalur Resmi Pekerja Migran Indonesia
Sri Astuti, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mengisi agenda reses Masa Sidang Ke-III tahun 2025.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Menjawab kegelisahan warga soal LPK tidak kredibel, ia menyebut sejumlah ciri lembaga resmi. “LPK yang benar tidak memberi janji instan. Belajar bahasa saja minimal 3–6 bulan sebelum sertifikasi. Kalau sejak awal menjanjikan cepat berangkat dengan biaya besar, itu patut dicurigai,” jelasnya.
Saat ini Bengkulu memiliki lebih dari 10 LPK resmi. Sekitar 2.000 warga Bengkulu tercatat bekerja sebagai PMI di berbagai negara Asia dan Eropa, dengan Jepang sebagai destinasi terbesar.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan Rp900 Juta dari Dana BTT untuk 3 Daerah Terdampak Bencana

--
Dalam sesi tanya jawab, warga juga mempertanyakan persyaratan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI. Tri Okta menjelaskan bahwa KUR hanya dapat diakses setelah calon PMI memperoleh kontrak kerja dan visa keberangkatan.(ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

