Imbas PMK No 81 Tahun 2025, Dana Desa Non Earmark Rp82,26 Miliar di Bengkulu Gagal Tersalur
M. Irfan Surya Wardana, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Kristiani Putri/BETV)
Sekadar informasi, hingga 30 November 2025, kinerja penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu tercatat sangat baik, yakni mencapai 90,41 persen dari total pagu sebesar Rp1,03 triliun.
Berikut data desa yang gagal menerima Dana Desa non earmark tahap dua berdasarkan PMK 81 Tahun 2025.
1. Kabupaten Bengkulu Utara: 104 desa
2. Kabupaten Bengkulu Selatan: 1 desa
3. Kabupaten Rejang Lebong: 102 desa
4. Kabupaten Seluma: 13 desa
5. Kabupaten Kaur: 1 desa
6. Kabupaten Mukomuko: 41 desa
7. Kabupaten Lebong: 93 desa
8. Kabupaten Kepahiang: 58 desa
9. Kabupaten Bengkulu Tengah: 74 desa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

