Tahun Depan, DLH Benteng Dibebankan Retribusi Sampah Rp40 juta

Tahun Depan, DLH Benteng Dibebankan Retribusi Sampah Rp40 juta

Mahendra Gusti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Tengah sat menjelaskan terkait beban pendapatan retribusi dari sampah sebesar Rp40 juta, tahun 2023 mendatang.--(Sumber Foto: Ronal/Betv)

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Terhitung tahun 2023 mendatang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah, akan dibebankan pendapatan retribusi dari sampah sebesar Rp40 juta.

Target tersebut meningkat dari tahun 2022, untuk retribusi sampah tersebut hanya dibebankan Rp25 juta, sebagai pendapatan asli daerah (PAD) naik Rp17 juta dari sebelumnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Tengah Mahendra Gusti menyampaikan, bahwa di tahun depan pihaknya akan memenuhi target yang dibebankan tersebut, mengingat Perda retribusi sampah sudah disahkan.

BACA JUGA:Durian Bengkulu Bisa Diekspor Melalui Jalur Udara

"Tahun depan Perusahaan, Perumahan dan rumah makan, akan dibebankan retribusi sampah. Sehingga nanti akan kita letakkan tempat sampah," jelasnya.

Untuk memenuhi target PAD yang telah dibebankan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup telah mengusulkan pengadaan satu unit Dum truk armada pengangkut sampah. 

BACA JUGA:Rumah Warga Bukit Peninjauan 2 Ludes Terbakar

Sehingga nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan, pengangkatan sampah yang ada, sehingga bisa memaksimalkan PAD.

"Kendala utama pengangkutan sampah yakni hanya satu unit dum trum yang kita miliki, sehingga PAD tidak tercapai," akhirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: