4 Hari Sidak, 175 Kendaraan Siswa Didata Satlantas
AKP Ferry Octavia Pratama, Kasat Lantas Polres Mukomuko saat menjelaskan terkait sidak di empat sekolah dan telah mendata sebanyak 175 kendaraan bermotor milik siswa yang tidak memenuhi standar yang berlaku dalam kurun waktu 4 hari terakhir. --(Sumber Foto: Jemiand/Betv)
MUKOMUKO, BETVNEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko telah melakukan sidak di empat sekolah berbeda, guna memeriksa kelengkapan kendaraan yang dibawa oleh para siswa sekolah tingkat menengah atas.
Dalam kurun waktu 4 hari terakhir, pihak Satlantas telah mendata sebanyak 175 kendaraan bermotor milik siswa yang tidak memenuhi standar yang berlaku.
Sidak dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mukomuko, khususnya di kalangan pelajar.
BACA JUGA:Peringati Haornas, Pemda Kaur Gelar Lomba Tarik Tambang
Seluruh kendaraan yang tidak memenuhi standar dikumpulkan di tengah lapangan berikut dengan pemiliknya.
Selanjutnya kendaraan tersebut didata dan diminta untuk memenuhi kelengkapannya selama kurun waktu satu bulan.
Selain itu pemilik kendaraan juga di berikan pengarahan agar tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:10 Ton Solar Oplosan Diamankan Kepolisian
AKP Ferry Oktavia Pratama selaku Kasat Lantas polres Mukomuko menjelaskan, bahwa para siswa yang sudah terdata diminta agar segera memenuhi kelengkapan kendaraannya.
"Kebanyakan kendaraan siswa sudah diganti spesifikasi knalpot dengan knalpot racing, kemudian tidak dilengkapi dengan kelengkapan yang memenuhi standar," jelas AKP Ferry Oktavia Pratama.
BACA JUGA:Yandaryat Resmi Jabat Sekretaris Daerah Mukomuko
Adapun empat sekolah yang sudah didatangi pihak satuan lalu lintas, yaitu SMA Negeri 1 Mukomuko, SMA Negeri 2 Mukomuko, SMK Negeri 1 Mukomuko, dan MAN 1 Mukomuko.
Disampaikan juga bahwa kedepannya, pihaknya akan mendatangi seluruh Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Mukomuko untuk menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: