KPU

Kasus Perzinahan Oknum Dewan Provinsi Bengkulu, Polisi Masih Uji Barang Bukti

Kasus Perzinahan Oknum Dewan Provinsi Bengkulu, Polisi Masih Uji Barang Bukti

Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu saat menjelaskan kasus dugaan perzinaan dan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada 2021 lalu.--(Sumber Foto: Adi/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, terus melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti terhadap kasus dugaan perzinaan dan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus Warga Rejang Lebong Bersama 2 Paket Sabu

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh G-Y yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, laporan tersebut dimasukkan ke Polda Bengkulu pada 2021 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan, penelitian atau pengujian barang bukti di Jakarta, melibatkan ahli bahasa dan ahli suara untuk menemukan ketetapan hukum.

BACA JUGA:Biadab, Pemuda di Bengkulu Tega Aniaya Ibu Kandung

Kasus yang dilaporkan G-Y terbilang sulit, pasalnya kejadian sudah terjadi setahun dan baru dilaporkan setahun kemudian, G-Y juga menjanjikan untuk memberikan barang bukti berupa video, namun sampai saat ini belum diserahkan kepada penyidik.

"Masih berjalan, saat ini tengah dilakukan penelitian dengan melibatkan ahli suara dan ahli bahasa," ungkap Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif.

BACA JUGA:Dianiaya Suami, Istri di Kaur Alami Luka Bacok

Untuk diketahui, bahwa kasus dugaan perzinahan ini dilaporkan pada 2021 lalu, dalam laporan G-Y mengatakan bahwa istrinya telah selingkuh dan melakukan perbuatan tidak senonoh dengan H-S, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Pada laporan tersebut, pelapor juga menyampaikan barang bukti berupa foto dan voice note, antara istrinya E-L dan H-S, yang mengarah kepada tindakan perselingkuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: