Realisasi APBD-P Kaur, Masih Menunggu Evaluasi

Realisasi APBD-P Kaur, Masih Menunggu Evaluasi

Amir Mahmud, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Kaur saat menjelaskan nggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022 Kabupaten Kaur yang sampai saat ini belum bisa direalisasikan. --(Sumber Foto: Didit/Betv)

KAUR, BETVNEWS - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022 Kabupaten Kaur yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kaur, sampai saat ini belum bisa direalisasikan. 

Pasalnya untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur masih menunggu petunjuk Gubernur Bengkulu dan juga Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya anggaran tersebut sudah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna, bahkan sudah mendapatkan tanggapan dari eksekutif dan juga legislatif.

Kabid anggaran BPKAD Kabupaten Kaur Amir mahmud mengatakan, anggaran perubahan Kabupaten Kaur sebesar 824 miliar. Dari anggaran tersebut, terdapat sebesar 274 miliar yang belum terealisasi.

BACA JUGA:Buntut Pungli ke Calon Kades, Sudarman Dicopot Dari Jabatan Wakil Komisi III

Meskipun sudah dirapatkan, namun pihaknya masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Bengkulu dan juga Kementerian Dalam Negeri untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut. 

"Untuk bisa merealisasikan anggaran perubahan tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Bengkulu dan Kementerian Dalam Negeri," jelas Kabid. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemkot Bengkulu Rotasi 6 Pejabat Eselon III, Ini Daftarnya....

Adapun setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri, anggaran tersebut akan dibahas kembali dalam rapat paripurna untuk menentukan peraturan daerah perubahan anggaran tersebut.

"Setelah mendapatkan persetujuan, nantinya akan dilanjutkan rapat paripurna DPRD Kaur untuk melakukan ketuk palu terhadap anggaran tersebut," tambahnya. 

Sementara itu, diperkirakan anggaran tersebut baru bisa direalisasikan pada awal Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: