Kasus Kekerasan, Oknum Kepsek SMPN 20 Bengkulu Dinonaktifkan

Kasus Kekerasan, Oknum Kepsek SMPN 20 Bengkulu Dinonaktifkan

Dedy Wahyudi Wakil Walikota Bengkulu saat dimintai keterangan soal dugaan kekerasan oleh oknum Kepala Sekolah terhadap siswa di SMPN 20 Bengkulu, Senin 03 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya sendiri, hingga siswa alami trauma, oknum Kepala SMP N 20 kota Bengkulu berinisial L-N, saat ini dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Pemerintah kota Bengkulu.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, bahwa berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan tersebut, Pemerintah kota Bengkulu masih melakukan pengumpulan bukti-bukti.

BACA JUGA:Sasar Sekolah, Motor Bodong Disembunyikan di Kebun Sawit dan 12 Motor Pakai Knalpot Brong

Jika kemudian oknum Kepala SMPN 20 Bengkulu terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, maka yang bersangkutan akan menerima konsekuensi atas tindakannya.

"Kita masih menunggu kejelasan dari dugaan aksi kekerasan tersebut, jika memang yang bersangkutan terbukti melanggar, maka harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Dedy Wahyudi, Senin 03 Oktober 2022.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Non Asn

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Kominfosan kota Bengkulu Sofyan Tosoni menjelaskan, bahwa saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan sudah diganti oleh pelaksana harian.

“Memang sudah banyak aduan terkait hal ini pada pak Walikota, saat ini pak Wali sudah mengambil kebijakan dengan menonaktifkan yang bersangkutan, sembari proses hukum berjalan," ungkap Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: